NOTICE AT-A-GLANCE
Project ID: P165543
Project Title: Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery
Country: Indonesia
Notice No: OP00279717
Notice Type: Request for Expression of Interest
Notice Status: Published
Borrower Bid Reference: ID-PPMD-406339-CS-CQS
Procurement Method: Consultant Qualification Selection
Language of Notice: English
Submission Deadline Date/Time: Apr 04, 2024 15:00
Published Date: 17-Mar-2024
Description: Consultancy Services for Score Card Facilitation Learning Module Development Social Accountability in Villages Based on Learning Management System (LMS) Program Strengthening Village Governance and Development Sub-component 2A Year 2024 Budget
Details:
UNDANGAN UNTUK MEMASUKKAN PERNYATAAN BERMINAT
(Request For Expression of Interest)
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DESA (P3PD)
Nomor Pinjaman: IBRD No. 8941-ID
Judul Penugasan: Pengembangan Modul Pembelajaran Pra Tugas Pendamping Lokal Desa Dan Fasilitasi Score Card Akuntabilitas Sosial di Desa Berbasis Learning Management System (LMS) Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa Sub Komponen 2A Tahun Anggaran 2024
Reference No. ID-PPMD-406339-CS-CQS
Pelaksanaan P3PD khususnya Sub Komponen 2A, dilakukan oleh Pusat PPMDDTT sebagai Project Implementing Unit (PIU). Fokus kegiatan Sub Komponen 2A adalah: (i) peningkatan sistem pengelolaan TPP dengan meningkatkan kompetensi utamanya menggunakan sistem tracking digital, peningkatan media belajar dan adopsi aplikasi berbasis digital, dan (ii) mendorong penyederhanaan pedoman dan peraturan pelaksanaan pembangunan desa untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan partisipatif di desa.
Memasuki fase akhir dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), diperlukan kolaborasi program untuk saling mendukung dan menguatkan program. Sub komponen 2B dalam hal ini memiliki fokus pada Peningkatan Akuntabilitas Sosial dan Kapasitas Masyarakat memiliki keterbatasan pada target fasilitasi Desa, maka diharapkan Peran TPP dapat memfasilitasi Akuntabilitas Sosial dan Kapasitas Masyarakat sebagaimana skema fasilitasi akuntabilitas sosial di Desa yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan.
Tenaga Pendamping Profesional perlu diperkuat atau ditingkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan fasilitasi score card akuntabilitas sosial di Desa melalui pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas atau pembelajaran berbasis learning manajemen sistem (LMS).
Dengan mengunakan platform LMS pra tugas Pendamping Lokal Desa diharapkan mampu memberikan kapasitas kepada pendamping lokal Desa yang baru dilakukan seleksi sesuai persyaratan sehingga pendamping lokal desa sudah siap diterjunkan ke Desa untuk pendampingan dan untuk mendukung pembelajaran tersebut maka diperlukan kegiatan penyusunan pembelajaran pengembangan modul pembelajaran fasilitasi score card akuntabilitas sosial di Desa berbasis Learning Manajemen Sistem (LMS) Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa.
Perusahaan Jasa Konsultan (“Konsultan”) yang berminat harus memberikan informasi yang mendukung bahwa perusahaan konsultan yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjalankan layanan jasa tersebut di atas, misalnya: profil dan legalitas Perusahaan, serta pengalaman dalam menjalankan layanan jasa konsultan dengan sifat dan kondisi yang sama (nama pekerjaan, lokasi pekerjaan, nama pemberi kerja, keterangan singkat mengenai ruang lingkup pekerjaan, periode kontrak dari mulai dan berakhirnya kontrak, nilai kontrak dan informasi lainnya yang relevan) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (tahun 2014 hingga tahun 2023). Adapun, kriteria yang wajib dipenuhi agar dapat dipertimbangkan untuk proses selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Non Konstruksi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta atau NGO/LSM;
- Berpengalaman bekerjasama dengan Pemerintah, Swasta atau NGO/LSM yang bersifat sejenis dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir;
- Mempunyai nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran atau sebesar Rp1.245.875.000,00.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 3 (tiga) bulan. Waktu mulai penugasan yang diharapkan adalah Bulan Mei 2024.
Tenaga Ahli (Professional Staff) tidak akan dievaluasi pada tahap ini dan oleh karena itu tenaga ahli tetap tidak perlu ditugaskan khusus pada tahap ini.
Konsultan yang berminat harap memberikan perhatian khusus pada Bagian III, paragraf, 3.14, 3.16, dan 3.17 World Bank’s "Procurement Regulations for IPF Borrowers" Juli 2016, yang direvisi November 2020 ("Procurement Regulation"), yang menjelaskan kebijakan Bank Dunia terkait konflik kepentingan.
Konsultan dapat bermitra/bekerjasama dengan perusahaan lain dalam bentuk Joint Venture (Kerjasama Operasi/KSO) atau sub-konsultan guna meningkatkan kualifikasinya. Hanya 1 (satu) Pernyataan Minat/EOI boleh disampaikan oleh Konsultan baik sebagai Konsultan Tunggal ataupun sebagai bagian dari JV/KSO. Jika satu perusahaan konsultan ikut serta di lebih dari 1 (satu) Pernyataan Minat/EOI (sebagai contoh: jika perusahaan konsultan menyampaikan EOI sebagai Konsultan Tunggal dan juga sebagai bagian/anggota JV/KSO dalam EOI yang lain), maka semua Pernyataan Minat/EOI tersebut akan ditolak. Kualifikasi dari sub-konsultan tidak akan diperhitungkan dalam evaluasi pernyataan minat.
Konsultan akan dipilih sesuai dengan metode Seleksi Berdasarkan Kualifikasi Konsultan/CQS (Consultant Qualification Selection) sesuai dengan Procurement Regulations.
Konsultan yang berminat dapat memperoleh satu set dokumen Permintaan Pernyataan Minat (REOI) (termasuk TOR) dan Form Penyampaian Pengalaman melalui tautan berikut: https://s.id/scorecardLMS
Dimohon kepada peserta agar menyampaikan List Pengalaman sesuai template file excel (format xls) terlampir pada Lumbung File Kemendesa.
Pernyataan Minat beserta dokumen pendukung lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat e-mail Pokja Pemilihan 18 di bawah ini paling lambat tanggal 4 April 2024 pukul 15.00 WIB (GMT +7).
Informasi tambahan dapat diminta melalui alamat dibawah ini pada hari dan jam kerja jam kerja mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Kelompok Kerja Pemilihan 18 (Pokja Pemilihan 18)
Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ)
Address : UKPBJ Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
Gd. Utama Lantai 6
Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan 12750
Telephone : -
E-mail : [email protected]
CONTACT INFORMATION
Organization/Department: DG PPMD, KEMENDES
Name: Cece Yusuf
Address: Jl. TMP Kalibata No.17
Jakarta
City:
Province/State:
Postal Code:
Country: Indonesia
Phone: -
Email: [email protected]
Website: